Virus kadang-kadang membuat kita kesal saat menggunakan komputer, karena ulahnya kerja kita jadi terhambat, karena mengakibatkan komputer juga bisa hang, kadang ga bisa dipakai. Karena ulanya si virus, regedit juga jadi terkunci dan tidak bisa dibuka, task manager pada windows juga tidak bisa dibuka, kalau task manager sudah terkunci kita jadi sulit untuk mematikan program/aplikasi yang jalan pada windows yang tidak bisa ditutup/di close secara biasa. Ya harus lewat task manager untuk mematikan program yang sedang jalan. Tapi sayangnya task manager sudah terkunci karena virus. Bagaimana cara mengaktifkan kembali task manager yang sudah terkunci?
Kalau mau mengaktifkan Task Manager lewat cmd langkahnya sebagai berikut :
Ok baiklah, kita mulai saja, bagaimana mengaktifkan task manager.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan task manager kembali adalah melalui group policy.
Masuk ke group policy melalui Run dari menu Start kemudian ktik gpedit.msc pada kolom Run dan tekan Enter. Pada Local Computer Policy pilih User Configuration>Administrative Templates>System>Ctrl+Alt+Del Options di sebelah kanan double klik Remove Task Manager kemudian pilih Not Configured. Dan sekarang coba lihat di task managernya apakan masih dikunci?
task manager yang masih terkunci |
task manager yang sudah aktif |
Kalau mau mengaktifkan Task Manager lewat cmd langkahnya sebagai berikut :
Buka run dari menu start kemudian ketik cmd pada kolom run dan tekan ENTER.
kemudian ketik perintah seperti di bawah ini pada cmd :
REG DELETE HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableTaskMgr dan ikuti dengan Enter.
Selamat mencoba.. mudah-mudahan bisa membantu.